INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kota Makassar.
Yakni lelaki AD alias Bolong (21) warga Jalan Bersih Galangan Kapal, Kota Makassar, diamankan Jatanras Polrestabes Makassar, Kamis (28/3/2019).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, kronologis kejadian berawal dari penyelidikan yang dilakukan.
Kemudian, Jatanras Polrestabes Makassar mengetahui keberadaan pelaku curas yang sedang berada di Sapiria lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap AD.
“Pengakuan AD di hadapan petugas, ada 4 TKP yang menjadi lokasi dirinya melakukan curas bersama dengan temannya, seperti di Jalan Sunu depan Bintang Mode dengan mengambil hp merk Samsung J5 warna hitam,” ungkap AKP Alex Dareda, Jumat (29/3/2019).
Petugas melakukan pengembangan tempat kejadian perkara (TKP), namun dalam perjalanan AD berusaha melarikan diri dengan melawan petugas.
Tim pum memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tapi pelaku tidak mengindahkan sehingga diberi tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku.
Selanjutnya, pelaku dilarikan menuju Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Makassar, guna mendapatkan perawatan.
“AD merupakan DPO Polsek Tallo, dua rekan AD dalam melakukan curas, sudah lebih duluan diamankan,” jelas Kasubag Humas.
Pelaku kini digelandang ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tallo guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(*/RP)





