INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Operasional Kepolisian Sektor (Opsnal Polsek) Tamalanrea mengamankan pelaku pencurian di sebuah Toko Jalan Baruga, samping Mesjid Jabal Nur Bontoa, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (29/3/2019).
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni lelaki FA (19) warga Jalan Cakalang Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku kedapatan mengambil beberapa pakaian di dalam Toko Wahyu.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (28/3/2019) sekitar pukul 15.00 WITA, dimana FA masuk ke dalam Toko Wahyu yang berpura-pura menjadi pembeli.
”Pelaku mengambil beberapa pakaian jenis kaos di dalam toko dan menyembunyikannya di dalam celana pelaku,” ungkap Kasubag Humas, Sabtu (30/3/2019).
Setelah berhasil mengambil beberapa pakaian, pelaku langsung keluar dan menyimpannya di Mesjid Jabal Nur Bontoa.
Tidak lama kemudian, FA kembali masuk ke dalam toko yang sama lalu mencuri beberapa pakaian dan menyembunyikannya di dalam celana.
Curiga dengan gerak gerik FA, soerang penjaga toko langsung menegur, spontan pelaku kaget dan langsung mengeluarkan tiga baju kaos di dalam celananya.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa tiga baju kaos dan selanjutnya pelaku dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Tamalanrea guna diproses hukum lebih lanjut.(*/RP)





