Kantongi Barang Haram, Pemuda Ini Digelandang Tim Penikam di Jalan Rajawali

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Penindak Gangguan Kamtibmas Kepolisian Resor Kota Besar (Penikam Polrestabes) Makassar berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Jum’at (8/3/2019).

Tim Penikam yang dipimpin oleh Ipda Arief Muda mengamankan lelaki berinisial DE (24), warga Jalan Rajawali, Kota Makassar, karena kepemilikan narkoba.

Bacaan Lainnya

Bermula pada saat personil Tim Penikam Polrestabes Makassar mendapatkan laporan dari masyarakat melalui hot line Tim Penikam bahwa sering terjadi transaksi jual beli obat terlarang.

Tim Penikam Polrestabes Makassar pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud di Jalan Rajawali, Kota Makassar.

“Di TKP kami menemukan pemuda yang langsung lari ke dalam rumahnya dengan gelagat mencurigakan, kami pun kejar dan lakukan pemeriksaan,” ucap Ipda Arief Muda.

Setelah Tim Penikam melakukan pemeriksaan di dalam rumah pemuda tersebut, petugas mendapatkan satu paket sabu, satu sachet kecil sabu, dan satu sachet kosong bekas sabu.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna dilakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait