INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Biringkanaya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (7/3/2019).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, ketiga pelaku yang diringkus yakni lelaki inisial MA (22) warga Jalan Baji Minasa, lelaki JA (17) warga Jalan Cendrawasih, dan lelaki SU (29) warga Jalan Dg. Rammang.
“Ketiganya diketahui melakukan curanmor satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna putih pada Desember 2018 di Jalan Sanrangan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,” jelas AKP Alex Dareda, Jum’at (8/3/2019).
Penangkapan ketiga pelaku yang dipimpin Pembantu Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) Polsek Biringkanaya, Ipda Abidin berawal saat dilakukan penyelidikan.
Mengetahui dua pelaku curanmor yakni MA dan JA sedang berada di Jalan Cendrawasih tepat di Stadion Matoanging, Makassar, petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku.
“Saat dilakukan interogasi, keduanya membenarkan dan mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Fino bersama satu rekan lainnya yakni SU,” ungkap Kasubag.
Petugas kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus SU di salah satu rumah kost di daerah Sudiang.
Setelah diamankan, ketiga pelaku dibawah untuk penunjukan tempat kejadian perkara (TKP), namun MA dan SU yang di mana keduanya merupakan resedivis kasus curanmor terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena berusaha kabur.
Keduanya pun dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Makassar, guna mendapat perawatan medis.
Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polsek (Mapolsek) Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)





