Pemuda Ini Tak Berkutik Setelah Ditemukan 5 Gram Sabu di Dashboard Motornya

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Patroli Motor (Patmor) 633 Satuan Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor Kota Besar (Sabhara Polrestabes) Makassar menangkap seorang pemuda yang diduga pengedar sabu.

Penangkapan terjadi di Jalan Gunung Bawakaraeng yang dipimpin Komandan Regu (Danru) Bripka Herman.

Bacaan Lainnya

Pemuda tersebut ialah FR (24) warga Jalan Pampang, Kota Makassar, yang diamankan petugas, Jum’at (8/3/2019) sekitar pukul 22.00 WITA.

Berawal saat anggota Patmor melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polrestabes Makassar yang rawan terjadinya aksi kejahatan.

“Kami lakukan patroli rute Ujung Pandang, Makassar, dan Bontoala,” sebut Bripka Herman.

Saat melintas di Jalan Gunung Bawakaraeng, anggota Patmor menemukan pengendara roda dua yang mencurigakan.

Karena gelagaknya tersebut, maka Ia diberhentikan dan kami pun melakukan pemeriksaan.

“Saat diperiksa ditemukan satu sachet besar plastik berisi barang bening dicurigai narkoba jenis sabu seberat lima gram disimpan di dashboard motor,” jelas Bripka Herman.

Saat diinterogasi oleh polisi, FR mengakui sabu yang dibawanya seberat lima gram untuk diantar dan disimpan di suatu tempat.

Sedangkan dari jasa pengantaran barang terlarang tersebut, FR diberi upah sebesar Rp300.000.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya lima gram sabu, uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak enam lembar, uang pecahan Rp10.000 sebanyak empat lembar, uang pecahan Rp2.000 sebanyak satu lembar.

Dua unit gawai merk Samsung dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna coklat yang digunakan pelaku.

Selanjutnya, FR bersama barang bukti dibawa ke Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait