Sedang Asik Nongkrong, Jambret Ini Disergap Tim Ghost

Ilustrasi.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Ghost Dermaga Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar menangkap SR alias Aco (18) yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Ternate, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (5/3/2019) malam.

Penata Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Tumiar mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa malam di Jalan Kandea II, Kota Makassar, yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Benny Pornika, S.Ik.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Aco berstatus sebagai seorang pengangguran tinggal di Jalan Kandea II Lorong 118B No.10, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari korbannya yang bernama Luina Tjoanto (40) warga Lingkungan IV, Kelurahan Mahakere Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor:LP/360/XII/2019/SULSEL/RESPEL MAKASSAR, dan mengaku gawai miliknya telah dijambret.

“Saat korban berada di Jalan Ternate dan hendak masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung merampas hp merk Asus Zenfone Life warna putih gold yang saat itu sementara dipegang korban, lalu kabur,” jelas Ipda Tumiar, Rabu (6/3/2019).

Sehari setelah kejadian, Tim Ghost Dermaga yang diback up Tim Respon Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Pelabuhan yang dipimpin oleh Kepala Tim (Katim) Gohst Dermaga, Iptu Muklis berhasil mengamankan seorang penadah yang memegang barang bukti hasil kejahatan berinisial HS di Jalan Kandea III (Bunga Ejayya).

Dari keterangannya, gawai tersebut dibeli dari seorang bernama Asri seharga Rp550.000.

Berbekal keterangan tersebut, tim bergerak cepat dengan mendatangi tempat tinggal Asri yang tidak jauh dari rumah HS, petugas berhasil mengamankan Asri yang sementara tertidur di rumahnya.

Dari hasil interogasi terhadap Asri, gawai tersebut dibeli dari SR alias Aco seharga Rp500.000 dan selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap SR alias Aco.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kandea II saat sedang asik nongkrong bersama temannya, tanpa melakukan perlawanan, Ia segera digiring ke Markas Polres (Mapolres) Pelabuhan Makassar guna diproses lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait