Pemkot Makassar dan Polda Sulsel Sepakat Tertibkan Parkir Liar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR |  Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berkomitmen akan menata perparkiran guna mengurai kemacetan di sejumlah titik rawan di Kota Makassar.

Kesepakatan ini tercapai saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bertemu dengan Kompol Mariana Taruk Rante , Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, di Balai Kota Makassar, Rabu (25/6/2025).

Bacaan Lainnya

Munafri Arifuddin menegaskan masukan dari Dirlantas Polda Sulsel terkait kantong parkir di setiap usaha yang ada di pinggir jalan utamanhya jalan poros wajib memiliki kantong parkir.

Karena itu dia berkomitmen akan memperketat regulasi perizinan usaha, terutama dalam hal penyediaan lahan parkir.

“Setiap bangunan, entah itu kantor, ruko, atau pusat perbelanjaan, wajib memiliki lahan parkir. Tidak boleh ada lagi bangunan berdiri tanpa fasilitas ini,” tegas Munafri.

“Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan berkelanjutan. Makassar harus menjadi kota yang ramah bagi pengguna jalan, bukan kota yang dipenuhi parkir liar,” tambah Appi, sapaannya.

Upaya ini diharapkan tidak hanya memperbaiki lalu lintas, tetapi juga menciptakan ruang kota yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Kompol Mariana menyebutkan da tiga lokasi yang menjadi titik kemacetan parah. Kawasan Hotel Miko dan Mall MP di Jalan Boulevard, area Alaska di Jalan Pengayoman, serta toko Satu Sama di Jalan Landak. Ketiga lokasi tersebut kerap mengalami kemacetan. Khususnya pada jam-jam sibuk.

“Masalahnya bukan hanya pada volume kendaraan, tetapi juga karena banyak bangunan usaha yang tidak memiliki kantong parkir. Akibatnya, kendaraan parkir sembarangan. Bahkan sampai menggunakan  badan jalan,” cetus Mariana.

Beberapa kantong parkir sebenarnya tersedia. Namun pengelolaannya belum maksimal. ‘’Bahkan, pelanggaran yang sama terus berulang meskipun sudah sering ditegur,’’ katanya.

Mariana menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Mulai dari PD Parkir, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga pelaku usaha.

Ia juga mendorong agar penyediaan lahan parkir menjadi syarat mutlak dalam proses perizinan bangunan. “Kita tidak bisa lagi menambal masalah. Penyediaan kantong parkir harus menjadi standar wajib pembangunan. Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari Pemkot Makassar,” Polwan berdarah Toraja ini.(*/riel)

Pos terkait