Bawa Kendaraan Roda Dua Hasil Curian, Wiraswasta Ini Dibekuk di Jalan Tentara Pelajar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Operasional Kepolisian Sektor (Opsnal Polsek) Manggala pimpinan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Syamsuddin berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap lelaki CC (22) seorang wiraswasta warga Jalan Tentara Pelajar, Kota Makassar, Minggu (8/4/2019).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya kemudian dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Manggala.

Bacaan Lainnya

”Pelaku melakukan tindak pidana curanmor di Jalan Inspeksi PAM, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Sabtu malam,” ungkap AKP Alex.

Selanjutnya, pelaku membawa hasil kejahatannya ke Kabupaten Pangkep untuk kemudian dijual kepada lelaki AN seharga Rp2.000.000.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih.

Kini pelaku dan penadah bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait