KPU Sulsel Akan Gelar PSU Serentak di 91 TPS

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengumumkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 91 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Rencananya PSU akan diselenggarakan serentak pada Sabtu (27/4) besok.

“Berdasarkan kajian serta rekomendasi dari Bawaslu dan Panwascam, ada 91 TPS di 14 kabupaten dan kota, akan dilakukan PSU,” ujar Ketua KPU Sulsel Misna M Attas, Jumat (26/4).

Bacaan Lainnya

Menurut Misna, penyebab utama PSU di Sulsel adalah karena adanya pemilih luar yang tidak menggunakan A5 ikut mencoblos dan hanya menggunakan KTP.

“Rata-rata pemilih yang menggunakan KTP eletronik akan tetapi dia terdaftar sebagai warga yang berada di luar daerah pemilihan atau tidak berdomisili di daerah pencoblosan,” jelasnya

Misna berharap semua warga dapat mengikuti PSU ini yang akan digelar serentak besok di Sulsel.

Dari 14 Kabupaten yang menggelar PSU itu, terbanyak di Kota Makassar dengan 19 TPS, Kabupaten Pangkep 16 TPS, Barru 10 TPS, Takalar 9 TPS, Soppeng 7 TPS,Kota Palopo 6 TPS, Kota Parepare 5 TPS, Bone 5 TPS, dan Gowa 4 TPS, Jenneponto 3 TPS, Toraja Utara 1 TPS, Luwu 2 TPS , Luwu Timur 1 TPS, Maros 1 TPS, Tator 1 TPS, Toraja Utara TPS, dan Wajo 1 TPS. (*)

Editor: admin

Pos terkait