INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang dibackup Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku ialah AS (33) warga Jl. Dakwa Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, pelaku melakukan curanmor di depan Masjid Amirullah, Jl. Bau Mangga, Kota Makassar.
Penangkapan pelaku berawal saat tim gabungan Polsek Panakkukang dan Polda Sulsel melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dan mengetahui pelaku seorang diri melakukan curanmor. AS berhasil diamankan di Jl. Bau Mangga, Kamis (23/5/2019) malam.
Selanjutnya, personil Resmob Panakkukang bersama Timsus Polda Sulsel melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti motor yang disimpan pelaku di luar Kota Makassar.
“Pelaku menyembunyikan barang bukti sepeda motor di daerah perkampungan sekitar empang ikan bolu, tepatnya di Kabupaten Sengkang,” ungkap AKP Alex saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Setelah melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti, dalam perjalanan balik ke Kota Makassar AS mencoba memanfaatkan keadaan dengan berusaha melawan dan mencoba melarikan diri, seketika petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun pelaku tidak menghiraukannya.
Akhirnya, petugas menyarangkan timah panas ke betis sebelah kanan pelaku dan berhasil melumpuhkannya. Ia pun dibawa ke RS Bhayangkara guna penanganan medis lebih lanjut.
“Bersama barang bukti berupa satu unit motor merk Yamaha Mio Soul GT hasil curian, pelaku AS didekam di Mapolsek Panakukkang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasubbag. (*RP)





