INFOSULSEL.COM, SURABAYA — Vanessa Angel tidak kuasa menahan air matanya saat ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonisnya lima bulan penjara, Rabu (26/6/2019). Begitu sidang selesai, dia langsung memeluk pengacaranya, Milano Lubis.
Vanessa terus menangis. Dia tidak mengucap sepatah kata pun. Sambil berlalu Vanessa menundukkan kepalanya saat dibawa petugas ke sel sementara PN.
Selama proses persidangan Vanessa ditahan di Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng.
”Dia menangis karena merasa diperlakukan tidak adil. Mengapa dia yang jadi korban justru divonis bersalah,” kata Abdul Malik, pengacara lain Vanessa.
Meski demikian, Vanessa menerima putusan majelis hakim tersebut. Malik menyatakan, Vanessa menerima putusan itu karena ingin segera bebas. Sekalipun sebenarnya merasa tidak puas dengan putusan yang menyatakan dirinya bersalah.
Vanessa ditahan sejak 31 Januari. Dengan putusan tersebut, artis FTV itu bisa menghirup udara bebas pada Sabtu (29/6/2019). Vanessa terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
”Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah mendistribusikan, mentransmisikan informasi dan transaksi elektronik yang melanggar kesusilaan,” kata hakim Dwi Purwadi saat membacakan amar putusan.
Tidak ada alasan yang memberatkan dalam vonis Vanessa. Sementara itu, pertimbangan yang meringankan, Vanessa belum pernah dihukum. Dia mengaku serta menyesali perbuatannya. Selain itu, dia menjadi tulang punggung keluarga.
Vanessa juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Vonis majelis hakim itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU memvonisnya enam bulan penjara. Menanggapi vonis tersebut, JPU Novan Arianto menyatakan pikir-pikir.
Vanessa ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya Barat pada 4 Januari. Dalam surat dakwaan JPU disebutkan, sebelum ditangkap polisi, Vanessa sebenarnya berniat untuk tidak nakal lagi karena ingin menikah dengan kekasihnya.
Namun, dia membutuhkan uang untuk merayakan ulang tahun ke-27. Vanessa akhirnya menghubungi mucikari Endang Suhartini alias Siska melalui pesan WhatsApp (WA) agar dicarikan pelanggan yang berminat berhubungan seks dengannya.
Vanessa juga tidak jujur kepada kekasihnya bahwa dirinya pergi ke Surabaya pada 5 Januari untuk melayani hidung belang. Kepada kekasihnya, dia mengatakan ada pekerjaan untuk menjadi master of ceremony (MC) di Surabaya Town Square. Padahal, dia pergi ke hotel untuk melayani pelanggan bernama Rian Subroto.
Rian berani mengeluarkan uang hingga Rp 85 juta untuk berhubungan badan dengan Vanessa. Dari nominal tersebut, Vanessa mendapatkan Rp 35 juta.(**)





