Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid Minta Maaf, Putri Amelia : RS Siloam tidak Pernah Tolak Pasien  BJPS

Hamzah Hamid.(FOTO: ASRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Hamzah Hamid mengakui adanya kesalahpahaman terakait kabar penolakan Muhammad Sultan, pasien korban Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang hendak menjalani operasi saraf menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RS Siloam.

Hal itu ia ketahui setelah dikonfirmasi oleh pihak RS Siloam bahwa surat rujukan dari RS Hermina ke RS Siloam atas nama Muhammad Sultan sebagai pasien umum.

Bacaan Lainnya

“Kemarin itu saya dalam posisi panik karena terus ditelfon oleh keluarga sehingga tidak sempat melihat apakah pada saat dirujuk ke RS Siloam menggunakan BPJS atau tidak. Jadi bukan ditolak tetapi memang rujukannya itu kategori umum. Ini saya ketahui setelah pihak RS Siloam konfirmasi ke saya,” terang Hamzah Hamid kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).

Untuk itu lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, keluarga pasien menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman itu.

“Atas nama keluarga kami menyampaikan permohonan maaf. Terima kasih kepada pihak RS Siloam yang telah mendampingi Muhammad Sultan hingga ke RS Wahidin. Kejadian ini hanya mis komunikasi saja,” katanya.

Head Div of Business Development RS Siloam Makassar, Putri Amelia mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menolak pasien pengguna BJPS.

“Kami bisa pastikan, RS Siloam tidak pernah menolak pasien BPJS,” tegas Putri.

(Andi/Riel)

Pos terkait