Pansus Tatib DPRD Minta Perubahan Perwali, Zainal Beta: Reses Dulu Baru Dana Cair

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Panitia khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD kota Makassar menggelar rapat ekspose hasil pembahasan Tatib, di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jl. AP. Pettarani, Jumat (11/10/2019).

Pada rapat tersebut, sejumlah anggota Pansus mengusulkan adanya perubahan Peraturan Wakikota (Perwali) tentang pengaturan dan pengelolaan kegiatan reses dewan.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa poin di Perwali itu mesti direvisi karena kurang mendukung kegiatan dewan. Seperti pembiayaan kegiatan reses,” jelasnya Ketua Pansus Tatib, Abdul Wahab Thahir.

Senada yang dikatakan anggota Pansus Tatib lainnya, Zaenal Dg Beta. Menurut dia, selama ini kegiatan reses membebani anggota dewan. Sebab dananya baru bisa dicairkan setelah kegiatan reses

“Selama ini setiap kali kita reses kita yang biayai dulu. Nanti selesai reses baru di ajukan pencairannya,” kata Om Bet sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, anggota DPRD dari fraksi PAN ini menjelaskan beberapa hal juga perlu diperjelas dalam kegiatan reses seperti pertanggung jawaban administrasi.

“Ini juga termasuk memberatkan karena perusahaan yang bermitra dikegiatan reses harus terdaftar sebagai perusahaan yang profesional,” demikian, Zaenal Dg Beta.

(Andi/Riel)

Pos terkait