Status Perusda di Makassar Akan Diubah

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Mario David meminta seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) di Kota Makassar lebih profesional dalam menjalankan fungsinya.

“Kita harap pengelolaan seluruh Perusda di Makassar dikelola lebih profesional lagi,” tegas Mario kepada awak media di ruang komisi B DPRD Makassar, Selasa (1/10/2019).

Politisi Partai Nasdem ini juga meminta seluruh Perusda mengubah statusnya dengan mengacu pada PP No 45/2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

“Ada dua alternatif perubahan status perusahaan yakni Perusahaan Umum Daerah atau Perumda dan Perseroan Terbatas Daerah atau Perseroda,” ungkap dia.

Terakhir, Mario menjelaskan kedepan ada tiga perusahaan akan dicarikan formulasinya yakni PD Parkir, PD Pasar dan PD Rumah Pemotong Hewan (RPH)

“Nah, tiga ini kemungkinan besar kita akan cari mana formulasi yang tepat apakah Perseroda atau Perumda,” katanya.

(Andi/Riel)

Pos terkait