Ketua KPU Sulsel Mundur Jelang Pilkada 2020

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Misnah M Attas dikabarkan mundur dari Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU-Sulsel) jelang Pilkada serentak 12 Kabupaten/Kota 2020, Sabtu (23/11/2019).

Belum jelas alasan pemunduran dirinya tersebut, meski dikabarkan oleh Tribun Timur, salah satu pimpinan KPU tersebut mundur dikarenakan penetapan calon legislatif (caleg) terpilih di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel II, meliputi Kecamatan Manggala, Panakkukang, Tamalanrea dan Biringkanaya.

Bacaan Lainnya

Akibat pengunduran dirinya, anggota KPU Sulsel, Faizal Amir mengisi posisi ketua yang ditinggal Misnah tersebut. Faizal Amir sendiri adalah anggota KPU Sulsel dua periode dan mantan Ketua KPU Kabupaten Takalar.

Saat dikonfirmasi, Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang sendiri mengaku tak mengetahui persoalan itu.

“Coba kontak ki yang lain, saya sementara di Jakarta ini, saya belum tau yang terjadi di makassar,” ungkap Asrar saat dikonfirmasi.

Kendati begitu rumor yang berkembang Misnah memang melakukan itu lantaran belum bersepakat dengan keputusan terkait dua caleg bermasalah dari Gerindra dan PDI-P yang batal dilantik, yakni Misriani Ilyas dan Novianus YL Patanduk. (Dir)

Pos terkait