INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan kota Makassar.
Kunjungan tersebut dipimpin ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Abdi Asmara, Jumat (1/11/2019) pagi, di kantor Dinas Perhubungan kota Makassar, Jl. Mallengkeri Raya, kota Makassar.
Dalam kunjungannya, para legislator ini
menyoroti beberapa hal, seperti rambu lalu lintas yang sudah banyak yang tidak berfungsi, parkir liar di bahu jalan, sampai dengan maraknya pak Ogah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan kota Makassar, Mario Said, mengatakan jika pihaknya sudah membentuk tim atas dasar kerjasama dengan berbagai dinas
“Menyangkut parkir liar, rambu, dan pak Ogah, kita sudah ada tim. Itu atas dasar kerjasama dengan berbagai dinas, seperti Dinas Perlindungan Anak Perempuan, PD Parkir, Satpol PP, dan berbagai elemen lain,” jelas Mario.
Mantan Camat Wajo ini juga menjelaskan Dishub rutin melakukan sidak dan menangkap pelaku. Setelah itu diserahkan ke pihak terkait untuk diberikan edukasi.
,
“Dalam seminggu ini saja ada sekitar 60 pak ogah yang kami tangkap. Sebarannya mulai dari Jalan Sultan Alauddin, A.P Pettarani, dan jalan-jalan protokol lainnya,” terang Mario.
Sementara, pihak DPRD sendiri mengatakan jika kendala pokok Dinas Perhubungan adalah regulasi. Maka DPRD Malassar dalam hal ini Komisi C siap menfasilitasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau pak kadis bilang kendalanya di Perda, nanti kita fasilitasi. Ini tidak perlu waktu yang lama. Dan bagus kalau kita duduk bersama pada RDP di DPRD untuk membahas lebih spesifi,” ujar ketua Komisi C, Abdi Asmara.
Selain Abdi Asmara, anggota Komisi C DPRD Makassar yang hadir yakni Mesakh Raymond RP, Pasruddin Rusly, M Yahya dan H Arifin Dg Kulle.
Anggota lainnya , A Pahlevi, M Nasir Rurung, Anwar Faruq, Muchlis Misbah dan Imam Muzakkar.
(Andi/Riel)





