Pengurus JOIN Makassar Temui Kapolres Gowa, Apresiasi Kinerja AKBP Shinto Silitonga

Pengurus DPD JOIN kota Makassar bersama Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.(DOK JOIN)
INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —– Jelang meninggalkan Kabupaten Gowa,  Pengurus DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Makassar yang dipimpin ketuanya, Sabri melakukan kunjungan silaturahmi ke Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga.
AKBP Shinto Silitonga hadir memberika materi dalam kegiatan JOIN.

Pengurus JOIN Makassar diterima di ruang kerja Kapolres, Kamis (7/11/2019) pagi. Perwira menengah berpangkat dua melati ini didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa Akp Mangatas Tambunan. Kehadiran pengurus JOIN Makassar selain sebagai bentuk apreasiasi atas kinerja yang dicapai AKBP Shinto selama menjabat Kapolres Gowa sejak 5 Desember 2017, juga untuk terus merajut kebersamaan dan tali silaturahim.

AKBP Shinto Silitonga saat menyuapi Dg Situju, seorang kakek renta yang hidup sebatang kara di Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Ini salah satu bentuk apresiasi kami kepada  AKBP Shinto Silitonga yang telah menjadi mitra media yang baik dan selama ini selalu memberikan ruang informasi kepada wartawan selama menjabat Kapolres Gowa,” ungkap Sabri.

Bacaan Lainnya
AKBP Shinto selama ini memang dekat dengan kalangan jurnalist. Menurut Sabri, mantan Kasatserse Polres Surabaya ini tidak alergi kritikan, apalagi yang bersifat konstruktif. “Bagi AKBP  kritikan dijadikan sebagai media untuk introspeksi diri. Selama ini Polres Gowa benar-benar menjadikan wartawan sebagai mitra,” katanya.
AKBP Shinto Silitonga mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan kehadiran pengurus JOIN Makassar di akhir masa jabatan sebagai Kapolres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga tak pernah merasa risih demi membantu masyarakat. Foto ini direkam saat  ikut memanggul mayat korban bencana.
“Kami mengucapkan terima kasih, karena temen-temen dari JOIN Makassar sudah hadir dan berinteraksi dengan kami jelang akhir jabatan dan juga berterima kasih atas apresiasi dan pemberian cinderamata ini,” ujar perwira kelahiran 3 April 1978 ini.
Alumni Akpol 1999 ini berharap sinergitas tidak sampai di sini saja.  Mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Baratb ini berharap hubungan baik yang terjaklin selama ini bisa dilanjutkan dengan Kopolres yang baru nanti.
AKBP Shinto Silitonga selalu memberi contoh teladan kepada bawahannya. Membuktikan bahwa Polisi adalah pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Sinergitas yang sudah kita jalin selama ini mudah mudahan bisa dilanjutkan dengan Kapolres yang baru nanti. Karena Kapolres baru juga adalah teman dan sahabat saya yang baik dan juga terbuka untuk teman media,” kata Shinto yang pernah menjabat sebagai  Kapolsek Metro Sawah Besar ini.  Sebelum menggantikan AKBP Aris Bachtiar sebagai Kapolres Gowa pertengahan November 2017, AKBP Shinto menjabat sebagai peyidik Madya 5 Ditresnarkoba Polda Jawa timur. Ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Sebelumnya pernah bertugas di polda Metro Jaya pada 2015 silam.

Bersama istri tercinta, Wicky Sectioni Siregar yang telah memberinya empat anak.

Suami Wicky Sectioni Siregar yang telah memberinya empat  anak ini akan meninggalkan Polres Gowa dalam waktu dekat. Selainjutnya AKBP Shinto akan menempati posisi baru sebagai Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divisi Humas Mabes Polri. Ia akan digantikan oleh AKPB Boy Samalo.

AKBP Shinto Silitongan selalu dekat dengan masyarakat.

Selama bertugas hampir dua tahun di Polres Gowa Shinto banyak menorehkan prestasi. Termasuk terpilih sebagai polisi teladan 2019 se-jajaran Polda Sulsel. Sosok pemimpin yang di kenal penuh kreatifitas, tegas namun bijaksana ini telah membawa banyak perubahan di Polres Gowa, baik dari segi pelayanan maupun kinerja personil. Jelang meninggalkan Gowa AKBP Shinto

dianugrahi penghargaan Judicative Award dari Institut Hukum Indonesia (HI), Kamis (7/11/2019).
‘Dibakar’ pun AKBP Shinto Silitonga, tak gentar.

Piagam penghargaan diserahkan pembina IHI, H Sulthani.  Shinto dianggap sukses melaksanakan amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 tentang Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Sri Syahril)

Pos terkait