INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Sebanyak 325 personel Polrestabes Makassar menjalani pemeriksaan urine secara mendadak oleh Propam dan Biddokkes Polda Sulsel di aula Mapolrestabes Makassar, Senin (23/12/2019).
Pengambilan sampel urine sengaja dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya personel Polrestabes yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba atau jenis obat terlarang lainnya.
“Kita lakukan kepada anggota dulu sebelum menindak masyarakat. Jumlah personil yang diperiks urine ada 325. Kami tidak ingin menertibkan masyarakat apabila kita di dalam belum tertib,” tegas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Pemeriksaan urine tersebut dilakukan usai apel pagi, Mereka diawasi oleh petugas Propam. Termasuk Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan dan jajaran pejabat utama Polrestabes Makassar.
Yudhiawan menegaskan, hasil tes urine akan diketahui setelah diperiksa di laboratorium forensik. Ancaman sanksi tegas akan menanti jika terbukti ada anggota yang positif.
“Hasilnya belum ada. Tapi, jika ada yang terbukti positif, tentu sanksinya sangat jelas akan ditindak tegas,” ujar Yudhiawan.
Yudhiawan mengaku akan intens melaksanakan tes urine mandadak untuk seluruh anggota. Tes urine dianggap penting mengingat peredaran narkoba menjadi salah satu atensi Polri.(riel)





