INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar menegaskan penyebab utama terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di pemilihan sebelumnya disebabkan karena adanya berita hoax yang beredar di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, saat mengisi materi dalam agenda “KPU Makassar Mendengar” bersama awak media, di Iconik Cafe and Resto, Jalan Amanagappa, Makassar, Rabu (11/12/2019) siang.
“Faktor penyebab pemungutan suara ulang seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, itu karena banyak hoax yang beredar di masyarakat,” ujar Gunawan.
“Jadi ada kabar yang beredar bahwa cukup membawa KTP saja sudah bisa memilih, padahal kan tidak. Sementara beberapa KPPS juga banyak yang belum paham,” lanjutnya.
Lebih lanjut, menurut Gunawan, kejadian masa silam itu akan menjadi pekerjaan rumah bagi KPU, agar hal-hal serupa tidak terulang kembali.
Ia juga menambahkan, pihak KPU telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pemukhirab data pemilih, termasuk membersihkan pemilih ganda yang ada di lapangan.
“Sejauh ini kita sudah melakukan pemutakhiran data. Jadi kita cek kembali data-data dari catatan sipil, supaya hal serupa tidak terulang lagi,” ulasnya.
“Edukasi juga terus kita genjotkan kepada masyarakat, khususnya bagi pemilih pemula. Makanya kita sempat adakan kunjungan ke kampus dan ke sekolah-sekolah,” tandasnya. (Andi)





