INFOSULSEL.COM, BOGOR-— Putusan aneh bin ajaib dilakukan oleh wasit-hakim yang bertugas di Kejurnas Tinju Pra PON XX seri dua wilayah Tengah dan timur yang berlangsung di GOR Laga Satria, Komplek Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019) sore.
Aneh bin ajaib karena petinju yang dipukul jatuh dan tidak bangun-bangun sampai hitungan ke-10 malah dimenangkan. Sebaliknya, petinju yang memukul jatuh lawannya justru didiskualifikasi.
Nasib menggriskan dan menjadi preseden buruk di dunia tinju amatir Indonesia itu dialami petinju Sulawesi Selatan, Samsudin Sirajudin. Saat itu ia berhadapan petinju DKI Jakarta, John Matualage di kelas 46 Kg putra.
Partai ke-25 yang berlangsung di hari kedua Pra PON seri kedua di Bogor ini dipimpin wasit Subandrio dari Jawa Tengah. Awalnya pertandingan berlangsung aman. Samsudin yang berada di sudut merah mendominasi pertandingan. Sejumlah pukulan bersih mendarat ke wajah John. Begitu juga di ronde kedua. Samsudin tetap mendominasi. Namun 10 detik menjelang ronde kedua berakhir John yang merasa kewalahan akibat kelelahan mendapat serangan bertubi-tubi berusaha melakuan clinch atau memeluk lawan.
Di sisi lain Samsudin berusaha melepaskan diri dari pelukan lawan. Lima detik menjelang ronde kedua berakhir Samsudin berhasil lepas dari clinch. Bersamaan dengan itu ia melihat kesempatan terbuka dari lawan. Refleksi huuk kirinya melayang ke dagu John. Petinju DKI Jakarta yang berada di sudut biru itu pun terhempas dan jatuh ke lantai ring.
Subandrio lalu memerintahkan Samsudin ke sudut netral. Tangan kananya ke atas sambil menghitung lalu berdiri di dekat John. Namun sampai hitungan ke-10 John tidak bangun-bangun.
Ironisnya wasit Subandrio bukannya memanggil Samsudin ke tengah ring untuk dinyatakan sebagai pemenang. Sebaliknya, ia malah keliling ring tiga kali. Wasit bertubuh tinggi besar ini sharing kepada lima hakim di bawah ring. Bahkan sampai tiga kali. Termasuk kepada Boy Pohan, salah satu pengurus Pengprov Pertina DKI yang ditugasi sebagai referee evaluator di Pra PON Tinju di Bogor.
Samsudin tidak tahu kesalahannya. Padahal petinju andalan Sulsel di kelas 46 Kg putra ini sempat memukul roboh lawannya dari DKI John Matualage di akhir ronde kedua, Sabtu (14/12/2019).
Entah kenapa tiba-tiba Samsudin yang jelas-jelas menang telak dua ronde dan memukul KO lawannya di akhir ronde kedua diusir dari ring. Ia didiskualifikasi dan dinyatakan kalah. Panitia kemudian mengumumkan pemenangnya adalah John yang jelas-jelas roboh ke lantai ring.
Keputusan kontraversial ini memantik protes dari kubu Sulsel. Manajer dan asisten manajer tim tinju Sulsel di Pra PON Bogor M Tawing dan Sri Syahril mendatangi technical delegate, Hermanto Ginting yang duduk di bawah ring. Keduanya mempertanyakan putusan yang kontradiktif tersebut.
Hermanto Ginting yang menyaksikan sandiwara kotor tersebut mengaku bingung melihat putusan tersebut. Padahal ketua Bidang Perwasitan Pengurus Pusat (PP) Pertina ini menyaksikan dengan jelas jalannya pertandingan dari awal ronde pertama sampai John dipukul KO oleh Samsudin di akhr ronde kedua.
‘’Saya juga bingung. Padahal Samsudin mendominasi dan menang dua ronde,” kata Hermnato sambil memperlihatkan selembar kertas hasil hitungan lima wasit.
”Tapi soal keputusan ini nanti akan kami evaluasi. Kita bicarakan dulu dengan seluruh wasit hakim yang bertugas. Kenapa sudut biru (DKI) yang dimenangkan,’’ kilah Hermanto Ginting.
Penjelasan ini tidak membuat Tawing dan Sri Syahril puas. Protes keras pun mereka lancarkan.
‘’Tidak bisa kita biarkan permaian kotor seperti ini terjadi. Ini disaksikan ratusan pasang mata. Sangat jelas petinju Sulsel memukul KO lawannya. Tapi kenapa dia didiskualifikasi dan dinyatakan kalah. Ini aturan dari mana yang dipakai di Pra PON Tinju ini,” teriak Tawing.
Kubu Sulsel mengancam akan mundur dari Kejurnas Pra PON. Bahkan PON di Papua jika persoalan ini tidak dianulir dan diselesaikan dengan sportif.
‘’PP Pertina harus turun tangan. Wasit – hakim yang bertugas tadi harus dikarungkan. Mereka tidak boleh lagi bertugas di kejuaraan ini. Ini mencederai sikap sportivitas yang selama ini kita dengung-dengungkan untuk dijunjung tinggi. Termasuk motto Pertina, Satria di dalam dan di luar ring,” cetus Sri Syahril.
Kasus ini tentu sangat mencoreng penyelenggaraan Pra PON Wilayah Tengah dan Wilayah Timur jilid dua. “Di Pra PON Ternate Sri dan Tawing juga mengaku dirugikan.
”Sekarang kami dirugikan lagi di Pra PON kedua di Bogor. Ini ada apa? Apa Pertina itu hanya milik provinsi tertentu saja? Kalau memang sejak awal sudah ada bagi-bagi jatah untuk lolos ke PON Papua, tidak perlu dilakukan Pra PON. Cukup tunjuk saja provinsi mana yang dekat dengan Pengurus Pusat Pertina, mereka yang dinyatakan lolos ke PON Papua. Tidak perlu lagi ada Pra PON. Buang waktu, energi dan dana,” tegas Tawing.
Sementara itu Ketua Pengprov Pertina Sulsel Adi Rasyid Ali menyayangkan ketidaknegtralan wasit-hakim dan pihak Pengurus Pusat Pertina yang melaksanakan Pra PON tidak sportif dan tidak profesional.
”Ini dapat merusak mental para atlet di seluruh Indonesia. Seharusnya para wasit dan hakim yang jauh lebih senior menunjukan sikap sportif dan menjunjung tinggi fair play. Atlet, pelatih dan para offnisial sudah melakukan itu. tapi justru wasit-hakim dan penyelenggara yang merusak semuanya. kalau begini terus mental wasitk-hakim kita, yakin saja tinju di Indonesia tidak akan pernah meraih prestasi membanggakan,” tegas adik kandung mantan Ketua PP Pertina, Reza Ali, ini.
ARA, sapaan pimpinan DPRD Kota Makassar ini menegaskan akan terus mempersoalkan masalah ini sampai ke Mukernas yang akan dilaksanakan 19 Desember 2019 mendatang. ”Tidak benar ini. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ketua DPC Partai Demojrat kota Makassar ini.(riel)





