INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Narkoba selalu mebawa sengsara. Contohnya, RA. Gegara narkoba ia harus berurusan dengan polisi.
RA ditangkjap polisi awalnya bukan karena narkoba teapi karena terlibat pencurian sepeda motor. Sepada motor Vixion yang dia curi milik warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksinya ketahun polisi.
Tim Resmob Polsek Panakkukang lalu menciduk warga Jalan Tamalate 7 itu di Jalan Meranti, Lorong 5 di pimpin Panit II Reskrim, Ipda Roberth Harianto. Sementara motor hasil curiannya ditemukan di Perumahan Maizonet Panakkukang, Jumat (3/1/2020) malam
Pria berusia 27 tahun itu pun tak berkutik. Di hadapan petugas, Ra mengakui perbuatannya. Selain motor, ia juga mengaku merampas HP korban. Hasil kejahatannya dipakai modal beli sabu.
“Kita dalami juga pengakuan pelaku soal keterlibatan penggunaan narkoba,” kata Ipda Roberth.
Kini pelaku telah meringkuk di sel Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.(riel)





