INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik Unit IV Tipikor Polreatabes Makassar sudah melayangkan surat panggilan kepada pejabat Dispora Kota Makassar untuk diperiksa sebagai saksi.
Plt. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman membenarkan adanya surat pemanggilan tersebut.
“Benar Sat Reskrim Restabes Makassar sedang melakukan penyelidikan. Penanganannya masih dilaksanakan oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintahan),” ungkap AKBP Asep Marsel Suherman Rabu (26/2/2020) dikutip sejumlah media.
Surat panggilan pemeriksaan saksi juga diterima INFOSULSEL.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (26/2/2020). Dalam surat tersebut penyidik meminta saksi datang guna diperiksa di lantai II Unit IV Tipikor Polrestabes Makassar pada Kamis (27/2/2020).
Saksi juga diminta untuk membawa foto copy dokumen
yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan workshop, seminar, pelatihan pada bidang pengembangan pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar yang menggunakan anggaran dari APBD Kota Makassar TA 2018.
“Kehadiran saudara untuk memberikan keterangan dan membawa foto copy dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut di atas,” begitu antara lain bunyi isi surat panggilan tersebut.
Kepala Dispora Kota Makassar Ahmad Hendra Hakamuddin Jamal yang dikonfirmasi INFOSULSEL.COM, lewat telepon seluluer maupun pesan WhatsApp (WA) sejak Rabu (26/2/2020) tidak merespon.(riel)





