Corona, Sekolah di Makassar Diinstruksikan Hentikan Aktivitas Sementara

infosulsel.com
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat mengadakan coffee morning bersama seluruh SKPD lingkup pemerintah kota Makassar di Baruga Anging Mamiri, Selasa (25/2/2020).

INFOSULSULSEL.COM, MAKASSAR – Wabah Corona Virus Desease (Covid-19) membuat seluruh aktivitas terganggu, tak terkecuali Kota Makassar.

Demi mengantisipasi mewabah luasnya virus mematikan itu, sekolah setingkat TK hingga SMP diistruksikan menghentikan aktivitas belajar di sekolah masing-masing.

Bacaan Lainnya

Instruksi untuk libur sementara yang berlaku sejak tanggal 16 hingga 31 Maret 2020 ini langsung dari PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dengan nomor surat 440/83/DKK/III/2020.

Surat yang dikeluarkan pasca Makassar menetapkan status corona virus sebagai bencanan nasional non alam pada 14 Maret 2020 lalu ini ditujukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan sekolah di lingkut Kota Makassar.

“Dalam rangka upaya pencegahan penularan virus corona di kota Makassar, pemerintah Kota Makasssar mengingstruksikan menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah,” kata Iqbal istruksinya, Senin, (16/3/2020).

Instruksi kebijakan menghentikan sementara aktivitas ini bukan hanya ada di sektor pendidikan, namun juga diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan besar dan rutin yang telah terjadwal akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

“Akan tetap mempertimbangkan menunda semua kegiatan/event baik indoor maupun outdoor yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta dengan melibatkan orang banyak sampai batas waktu yang kondusif,” jelas Iqbal.

(gun)
red: gun

Pos terkait