Gubernur Sulsel dan Walikota Makassar Perpanjang Masa ‘Libur’ Sekolah 17 April 2020

Moch Nabiel Athalariq, salah satu siswa SMP Negeri 15 Makassar tetap belajar di rumah menggunakan aplikasi meeting zoom bersama guru kelas.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM,  MAKASSAR– Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memperpanjang masa belajar di rumah sampai tanggal 17 April 2020. Pemberlakuan ‘libur sekolah’  ini berlaku untuk semua tingkatan, mulai dari tingkat TK, SD-SMA dan sederajat baik negeri dan swasta.

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor 443.2/2181/Disdik, sebagai upaya  pencegahan penyebaran Covid-19. Perpanjangan tersebut sampai 17 April 2020.

Bacaan Lainnya

Kebijakan serupa diambil Walikota Makassar Iqbal Suhaeb. Perpanjangan masa belajar di rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor  440/129/S.Edar/Disdik/III/2020 tertanggal 30 Maret 2020.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan Kepala BNPB tentang perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di Indonesia. Serta edaran Mendikbud tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penanganan virus corona.

“Perpanjangan masa belajar di rumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan sekolah termasuk di dalam asrama, bagi yang berstatus Boarding School berlaku mulai 30 Maret sampai 17 April 2020,” bunyi SE Gubernur Sulsel dan Walikota Makassar.

Kepada guru dan tenaga kependidik diminta untuk mengikuti dan melaksanakan dengan seksama surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020, termasuk untuk penentuan kelulusan dengan berdasar kepada ujian sekolah.

“Mulai belajar di sekolah akan disampaikan pemberitahuan kemudian,” kata Nurdin di poin keempat.

Terakhir, Gubernur Sulsel meminta peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan agar senantiasa menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan.

“Serta memperbanyak doa agar terhindar dari wabah covid-19 serta tetap tinggal di rumah,” pungkasnya.(riel) 

Pos terkait