INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Anda penikmat tempat hiburan malam? Sebaiknya tahan diri dulu di rumah. Apalagi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga sudah memerintahkan menutup sementara Tempat hiburan Malam (THM) di Makassar mulai 23 Maret sampai 5 April 2020. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona. Penutupan THM karena berpotensi dikunjungi banyak orang .

“Kami melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama 2 pekan terhitung mulai hari ini (23 Maret) hingga tanggal 5 April,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid, Senin (23/3/2020).
Penutupan ini dimanfaatkan oleh Badan Pengurus Asossiasi Usaha Hiburan Makassar (BP-AUHM) melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat hiburan, khususnya di jalan Nusantara, Senin (23/3/2020) sore. Di hari pertama proses sterilisasi sudah dilakukan di 28 tempat.
”Karena sudah magrib besok siang kita akan lanjutkan lagi. Masih ada puluhan yang belum dilakukan penyemprotan,” jelas Ketua AUHM, Zukranain Ali Naru di kawasan Jl. Nusantara, Senin sore.
Pada proses penyemprotan ini AUHM menggandeng salah satu koleganya, yakni DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Makassar.(riel)






