INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Akhmad Numsum menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran tentang netralitas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN tidak boleh memakai simbol atau lambang apapun terkait pesta Pilkada serentak 2020,” kata Akhmad saat menjadi pemateri di acara yang digelar oleh Bawaslu di Hotel Grand Asia, Ahad (8/3/2020).
Lebih jauh Akhmad menegaskan, agar ASN kekerja profesional dengan menjaga marwah sebagai pelayan negara.
“Mari kita bersama bekerja profesional sesuai dengan tupoksi kita sambil memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat dan memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pentingnya demokrasi untuk memilih pemimpin Makassar yang lebih baik kedepan,” tuturnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu kota Makassar, Nursari, terkait netralitas ASN ini adalah hasil rekomendasi dari evaluasi keinerja Bawaslu dalam pengawasan ASN pada Pilkada Makassar 2018 dan Pemilu Pilpres 2019 lalu.
“Komitmen itu sudah terjalin dengan komisi ASN, makanya himbauan kami 2020 ini tidak ada lagi ASN yang tidak netral pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” tuturnya.
Selain itu, terkait ASN di kota Makassar, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kota Makassar.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb untuk mendorong netralitas ASN di lingkup Pemkot Makassar,” pungkas Nursari. (andi)





