BMI Sambut Baik Rekomendasi Pelarangan Jual Minol di Mall

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – DPRD kota Makassar  mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera menutup outlet yang menjual minuman beralkohol (minol) di Mall. Sikap tegas ini ditandai dengan keluarnya rekomendasi penutupan oleh komisi A. Rekomendasi itu suah ada di meja  pimpinan DPRD Makassar untuk selanjutnya ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Surat rekomendasi ini disambut baik ketua Brigadir Muslim Indonesia (BMI) Zulkifli. Menurutnya surat rekomendasi tersebut merupakan upaya tegas dewan kepada Pemkot Makasar.

“Alhamdulillah rekomendasi ini sudah keluar dan diserahkan ke Ketua DPRD Kota Makassar,” ujar Zul sapaannya, saat dikonfirmasi Senin (3/3/2020).

Zulkifli juga berharap Ketua DPRD Kota Makassar dapat cepat menandatangani dan kemudian menyerahkan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk dilakukan penindakan.

“Saya harap rekomendasi ini bisa membuat Pemkot untuk lebih percaya diri dalam usaha menghentikan semua penjualan miras di mal-mal Makassar, karna memiliki dampak yang sangat buruk terhadap generasi muda khusunya kepada anak-anak,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A, Nunung Dasniar menegaskan, surat rekomendasi tersebut secepatnya akan sampai kepada pimpinan, sehingga penindakan bisa dilakukan secepatnya oleh dinas terkait.

“Hari ini Komisi A DPRD Makasar akan meneruskan rekomendasi ini ke pimpinan untuk ditandatangani dan diserahkan kepada Dinas terkait untuk ditindak lanjuti,” ujar Nunung. (andi)

Pos terkait