Gowa Juga Akan Mengusulkan PSBB

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —– Jumlah masyarakat yang terpapar virus corona di Kabupaten Gowa, terus bertambah.  Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Gowa akan mengajukan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan Pemkot Makassar.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengemukakan usulan PSBB itu dalam rapat Gugus Tugas Provinsi, Gowa, Makassar dan Maros di Balai Manunggal, Jumat (17/4/2020).

Bacaan Lainnya

“Kami juga ikut diundang untuk menyampaikan saran dan masukan, serta pendapat agar pelaksanaan PSBB ini berjalan sesuai harapan. Saya sampaikan bahwa Gowa, Makassar dan Maros adalah satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan, apalagi dalam menghadapi Covid-19,” ucap Adnan.

Dengan begitu, untuk memutus mata rantai penularan, Adnan mengaku perlunya memperketat tiga wilayah, Makassar, Gowa dan Maros.

Menurut Adnan, dibutuhkan intervensi yang kuat di tiga wilayah ini, karena secara data menjadi epicentrum penyebaran. Kabupaten Gowa dan Maros ikut karna menjadi penyangga ibukota.

‘’Contohnya banyak warga Gowa dan Maros kerjanya di Makassar. Olehnya itu alangkah baiknya jika Gowa dan Maros juga menerapkan PSBB bersamaan Makassar. Paling tidak di beberapa kecamatan yang berbatasan langsung. Tujuannya untuk menekan arus keluar masuk,” kata Adnan.

Penerapan PSBB di Gowa, butuh bantuan Pemprov Sulsel dalam penambahan kajian sebelum diusulkan ke Menkes. Kajian ini diperlukan guna melihat kesesuaian petunjuk PP dan Permenkes.

“Kajian itu dibutuhkan untuk melihat apakah Gowa dan Maros suda memenuhi semua indikator untuk PSBB atau tidak,” ucapnya.

Pihaknya juga mengusulkan agar Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar mengidentifikasi tempat-tempat usaha di kota Makassar yang mempekerjakan warga di luar domisili Makassar. Ini agar kebijakannya Work From Home (WFH) diterapakan selama masa PSBB.

“Jadi dirumahkan bukan berarti di PHK, tetapi sama dengan diliburkan karna ada kebijakan PSBB, sebab 22 warga Gowa yang positif di dominasi karna bekerja/beraktifitas di Makassar, sehingga butuh kerja sama yang kuat dalam memutus rantai penularan,” tegasnya.

Menurut Adnan, sejauh ini imbauan tidak berjalan efektif lagi, karena sudah sebulan lebih dilakukan imbauan dan edukasi, namun tetap saja banyak yang melakukan pelanggaran.

“Jika melihat aturan PSBB, maka bisa dilakukan penindakan yang melanggar, sehingga sebelum penerapan perlu dilakukan sosialisasi yang massif, agar masyarakat bisa paham mana yang melanggar dan mana yang tidak,” ujarnya.(riel)

Pos terkait