INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Masa belajar di rumah diperpanjang. Ini menjadi tantangan bagi para guru agar siswa tidak bosan. Namun, seperti banyak implementasi pendidikan dalam hal lainnya, berkaitan dengan pembelajaran darling pun pada pelaksanaannya masih banyak memiliki kekurangan, sehingga yang terjadi adalah bias implementasi pembelajaran.
Menanggapi hal tersebut, Plt Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Amalia Malik mengatakan, pembelajaran daring yang selama ini berjalan kurang lebih tiga bulan memang membuat sebagian besar siswa di rumah merasa bosan.
“Memang ini tahapan yang baru dalam keadaan, jangankan anak-anak, kita saja orang tua bagaimana, tetapi proses pendidikan ini tetap harus berjalan,” kata Amalia, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, guru diminta untuk berperan aktif dalam mengolah media pembelajaran, agar peserta didik tidak merasa jenuh dan tetap betah belajar di rumah.
“Ada beberapa yang sudah dilakukan Kemendikbud, baik itu melalui TVRI, kemudian sudah diupayakan video video supaya menarik dan membuat suatu sistem belajar lain dari yang lain artinya sehingga anak-anak tidak bosan,” ujar mantan Sekretaris Disdik itu.
Dengan demikian, sudah ada program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dirinya meyakini, peran guru sangat besar dan lebih mengetahui peserta apa yang dibutuhkan peserta didik mereka
Untuk itu, dirinya meminta kepada para pendidik, agar tak menyamakan proses pembelajaran di sekolah dengan di rumah.
“Memang kita sudah menyiapkan tenaga didik bahwa kurikulum ini tetap berjalan, tetapi modelnya sudah harus lain artinya jangan kurikulum yang diaplikasikan di sekolah hanya dipindahkan ke rumah,” jelasnya.
“Jamnya berubah, materi bisa di modifikasi, jadi sebenarnya kreatifitas dari guru agar anak-anak2 bisa menerima,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah kembali memperpanjang masa belajar dirumah selama dua pekan, yakni mulai 5 Juni hingga 19 Juni 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan, dengan No. 443.2/3450/Disdik tentang perpanjangan masa belajar dirumah pada perguruan tinggi satuan pendidikan SMA/SMK MA/ SMP/Mts, SD/ SLB/Negeri dan Swasta se Sulsel. (andi)





