Pemkot Makassar Diminta Rapid Test Massal di Pusat Perbelanjaan

Salah satu Rapid Test Corona yang diperlihatkan oleh perawat.(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Merebaknya penyakit Covid-19 menggerus dampak sosial. Sehingga menuntut seluruh elemen masyarakat perlu memahami bahwa gelombang pertama penularan virus corona belum tuntas.

Masyarakat seharusnya tetap berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 khususnya di kawasan niaga atau pusat perbelanjaan.

Bacaan Lainnya

Sementara, saat ini banyak warga di beberapa daerah yang tidak mematuhi peraturan kesehatan dengan memenuhi toko pakaian dan pusat niaga lain.

Khusus di kota Makassar, kebijakan untuk melakukan rapid test di pusat perbelanjaan, seperti mal yang tak kunjung diadakan. Sehingga penyebaran Covid-19 ini perlu tetap diwaspadai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar, Erick Horas menyarankan Pemerintah kota untuk belajar dengan kota-kota lain.

Erick pun mengusulkan agar Pemkot Makassar mengikuti kebijakan pemerintah Surabaya yang melakukan rapid test di pusat-pusat perbelanjaan.

“Ya saat ini kan Pemkot hanya menyasar pasar tradisional, ya coba ikuti Surabaya yang pusat keramaian ikut dirapid test juga,” ujarnya di DPRD Kota Makassar, Kami (4/6/2020) kemarin.

Jumlah kasus positif covid-19 di Sulawesi Selatan khususnya kota Makassar, belum menunjukkan kurva melandai. Artinya, masih berada pada posisi tingkat kewaspadaan.

Dengan begitu, Eric Horas tetap mengingatkan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak di tempat perbelanjaan meski PSBB telah ditiadakan.

“Tentu dengan dilakukannya rapid test itu akan banyak tersortir siapa yang positif siapa yang tidak, harus pemerintah kota ada gebrakan menurut saya,” ungkapnya.

“Jangan kelihatan ini New normal semua gitu lho, tetap kan harus berhati-hati gitu, tetap menjaga meskipun sudah tidak PSBB,” ujarnya.

Juga, dilanjutkan Erick, harus menerapkan physical distancing di pusat pembelanjaan. “ini kan cuma saran, entah mau diterima atau tidak, ya terserah Pemkot,” pungkasnya.

(Andi)

red: gun

Pos terkait