Tak Becus Jalankan P2 Covid-19, Alasan Ketua Gugus Tugas Makassar Harus Diganti?

DR Arqam Azikin.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSSAR – Beredarnya spanduk dengan tulisan menolak Rapid Test di berbagai tempat menampakkan situasi tidak kondusif di kota Makassar. Tak hanya penolakan Rapid test, kejadian pengambilan jenazah di Rumah Sakit juga terjadi beberapa kali.

Ini memperlihatkan secara faktual bahwa Ketua Gugus Tugas kota Makassar dituntut untuk tidak stagnan. Kejadian 2 hal ini bukanlah hal yang harus disepelekan. Sehingga dibutuhkan kecakapan dan konsistensi melaksanakan tugasnya dengan tepat dalam Penanganan dan Pencegahan (P2).

Bacaan Lainnya

Akademisi sekaligus pengamat politik kebangsaan Arqam Azikin, menghubungkan pandangannya tentang banyaknya penolakan Rapid Test (RT) di tengah masyarakat dan kejadian pengambilan jenazah.

Penyebab kekisruhan ini menurut Arqam adalah dikarenakan kurang baiknya sistem pengelolaan kepemimpinan oleh PJ Walikota Yusran di tengah situasi saat ini.

“Kecenderungan munculnya isu kontra antara warga masyarakat dengan pihak tenaga medis di rumah sakit dan perlawanan pelaksanaan Rapid di banyak tempat, menjadi pro kontra. Hal ini, semestinya tidak perlu terjadi bila Ketua Gugus Tugas memiliki kemampuan kepemimpinan dalam mengatur pola manajemen penanganan dan pencegahan Covid-19 di Makassar,” paparnya Arqam dalam keterangan tertulis kepada Infosulsel.com, Ahad (7/6/2020) malam.

Sementara, Grafik kasus pasien Positif , PDP dan ODP di Makassar tetap bergerak naik ini mengindikasikan jika Ketua Gugus Tugas kurang cakap dalam menjalankan tugas.

“Grafik kasus pasien Positif , PDP dan ODP di Makassar tetap bergerak naik, ini pun memperlihatkan kepada kita semua tidak becusnya Ketua GT Makassar menjalankan tugasnya. Apalagi Presiden RI telah menegur Sulawesi Selatan yang kedua kalinya, dan pertumbuhan jumlah terbesar penyebaran tertinggi wabah Virus Corona di Sulsel yakni Kota Makassar,” ungkap Arqam.

Guna memaksimalkan pelaksanan Penanganan dan Pencegahan (2P) di Makassar, pendiri Sekolah Kebangsaan ini menyarankan kepada pak Yusran Jusuf mundur sebagai Ketua Gugus Tugas.

Sebab, kata dia, kenyataan memperlihatkan ada ketidakpahaman melaksanakan 2P di semua area Zona Merah di Makassar.

“Sebaiknya pak Yusran Jusuf mundur sebagai Ketua Gugus Tugas, sebab sudah nyata tidak pahamnya melaksanakan 2P di semua area Zona Merah di Makassar,” tegasnya Arqam.

Atas situasi yang dianggapnya semakin arunyam ini, Arqam menyarankan agar Ketua Gugus Tugas Pusat Letjen Doni Monardo ambil alih Gugus Tugas Makassar dan Sulsel agar bisa lebih maksimal sesuai instruksi/arahan khusus Presiden.

Menurutnya, dalam proses peningkatan agenda 2P di Makassar Sulawesi Selatan, Letjen Doni sebagi Ketua Gugus Pusat dapat menunjuk Dandim dan Kapolrestabes sebagai Pimpinan Gugus Tugas Kota Makassar serta PJ Walikota pada posisi penanggung jawab umum sebagai Kepala Daerah.

“Lebih baik Ketua Gugus Tugas Pusat Letjen Doni Monardo ambil alih Gugus Tugas Makassar dan Sulsel agar bisa lebih maksimal sesuai instruksi/arahan khusus Presiden,” tukasnya.

(andi)

red: gun

Pos terkait