Makassar Terbanyak Dugaan Pelanggaran Pilkada Berbasis Laporan

Bawaslu (ist)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kota Makassar merupakan daerah dengan jumlah kasus terbanyak dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2020.

Ini terlihat dalam data resmi yang diterima infosulsel.com dari Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sulsel, Rabu (30/9/2020), terkait jumlah dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Walikota se-Sulsel 2020.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan tersebut, jumlah kasus dugaan pelanggaran Pilkada di Kota Makassar berjumlah 9 kasus dari total 33 kasus di 12 daerah yang selenggarakan Pilkada di Sulsel.

Setelah Makassar, daerah yang berada di posisi ke dua dengan jumlah kasus terbanyak yakni Kabupaten Selayar sebanyak 8 kasus, disusul Luwu Timur dan Maros yang masing-masing sebanyak 3 kasus.

Sdangkan untuk daerah yang bersih darikasus dugaan pelanggaran berbasis laporan ini adalah Kabupaten Gowa dan Toraja Utara dengan kasus 0.

Diketahui, pendataan jumlah kasus dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2020 ini diupdate sejak awal tahapan Pilkada dimulai.

Berikut rincian kasus dugaan pelanggaran di 12 daerah se-Sulsel yang berbasis laporan di Bawaslu:

-Barru 2 kasus
-Bulukumba 2 Kasus
-Gowa 0
-Luwu Timur 3
-Luwu Utara 1
-Makassar 9
-Maros 3
-Pangkep 2
-Selayar 8
-Soppeng 1
-Tana Toraja 2
-Toraja Utara 0
Total 33 Kasus. (nw)

Pos terkait