INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Golput atau Golongan Putih di berbagai negara dianggap sebuah pilihan politik. Pilihan ini menyediakan tempat bagi mereka yang tidak (ingin) menyalurkan hak politiknya di setiap momen Pemilu, baik Pilkada hingga Pilpres.
Memilih bersikap Abstain (kata lain Golput) didasari berbagai alasan, mulai dari ketidakpuasan atas sistem penyelenggaraan Pemilu yang dianggap sangat oligarkistik, hingga ketidakpercayaan atas peserta pemilu yang dianggap tidak mampu mewakili suara rakyat.
Tidak berbeda dengan negara-negara lain, pilihan Golput di Indonesia juga cenderung mendominasi kelompok pemuda dan terpelajar. Dengan berbagai macam dalih dan dalil, kelompok ini mensosialisasikan sikap dan gagasannya lewat berbagai platform media kampanye.
Sebagian para propagandis Golput ini, menjadikan Pemilu sebagai ajang mengkampanyekan tawaran solusi yang disebut dengan Politik Alternatif. Ini dianggap sebagai solusi kritis melihat depolitisasi (penghilangan (penghapusan) kegiatan politik; KBBI Online) di setiap momentum politik. Mereka meyakini bahwa model politik saat ini didominasi cara dan sistem yang sangat pragmatis, salah satunya politik transaksional.
Golput dalam tulisan ini dimaksud adalah tidak datang memilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suara atau makna lainnya soal Partipasi Pemilih.
Golput menjadi faktor penentu utama tinggi atau rendahnya tingkat patisipasi pemilih dalam setiap momentum politik. Jika angka Golput semakin tinggi, maka dipastikan tingkat partisipasi pemilih akan menurun. Persoalan Golput ini menyasar Indonesia sejak Pemilu pertama kali digelar pada tahun 1955.
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia, berkerjasama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tahun 2015, tingkat Golput sejak Pemilu pertama terus mengalami kenaikan hingga Pemilu 1999 dengan jumlah total mencapai 7.3 persen.
Namun, angka golput yang paling tampak meningkat drastis menjadi 15,9 persen adalah pada Pemilu 2004. Angka ini kemudian terus mengalami kenaikan. Pada Pemilu 2009, angka golput mencapai 29,1 persen. Sedangkan Pemilu 2014, nyaris mencapai 30 persen. Angka-angka tersebut barulah menurun di kisaran angka 18 koma sekian persen pada Pemilu 2019.
Golput di Pilkada Makassar
Bukan hanya Pemilu, Pilkada juga mendorong partisipasi pemilih agar terus meningkat demi menekan angka golput, tidak terkecuali di Makassar. Di Kota poros Indonesia Timur, angka golput di dua momen terakhir Pilkada terbilang tinggi dan mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dari KPUD Makassar, di Pilkada 2013, angka partisipasi pemilih di Makassar hanya mencapai 59,94 persen. Artinya, angka golput berada di kisaran 40.06 persen. Sedangkan di Pilkada Makassar 2018, partisipasi Pemilih makin turun di angka 57.02 persen.
Hasilnya, angka golput mencapai 42.98 persen. Jika angka ini dikalkulasi dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Makassar Pilkada 2018 yang sebanyak 1.019.475, maka ada sekitar 438 ribu lebih warga Makassar yang memilih golput.
Golput di Pilakada Makassar 2018 lalu juga semakin menarik dengan tumbangnya calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) oleh Kotak Kosong. Sejumlah pihak menilai, peristiwa itu menjadi peringatan tertentu atas kepercayaan warga terhadap partai politik. Meski diusung nyaris semua Parpol, Appi-Cicu tidak bisa banyak berbuat ketika Kotak Kosong dinyatakan menang di Pilkada Makassar 2018 lalu.
“Partai sudah harus sadar, ini era baru di mana aspirasi masyarakat lebih penting dari suara partai,” kata Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS), Philip J. Vermonte, menangapi fenomena Kotak Kosong di Pilkada Makassar seperti dilansir dari detik.com.
Kini di tahun 2020, pagelaran Pilkada Makassar diikuti 4 pasangan calon diantaranya Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi, Muhafri Arifuddin-Rahman Bando, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, dan Irman Yasin Limpo-Zunnun Halid. Lalu, bagaimana dengan potensi Golput di Pilkada Makassar 2020.
Menanggapi fenomena golput, Pengamat Politik Universitas Muhammadiah Makassar, Andi Luhur Priyanto menilai, golput pada dasarnya terbagi menjadi dua jenis yakni Golput Teknis dan Golput Ideologis
“Golput teknis adalah jenis pemilih yang tidak memberikan suara karena persoalan-persoalan teknis kepemiluan. Penyebab golput teknis banyak, terutama disebabkan mekanisme electoral-process di level penyelenggara yang tidak optimal. Penyelenggara belum mampu meretas hambatan yang menyebabkan warga negara tidak menyalurkan hak pilihnya,” papar Wakil Dekan Unismuh Makassar ini.
Andi Luhur melanjutkan, golput ideologis sendiri adalah jenis pemilih yang tidak percaya pada sistem dan prosedur elektoral yang dibangun. Ketidakpercayaan itu melahirkan apatisme politik. Segmen pemilih muda millenial termasuk di kategori ini.
Mengapa Memilih Golput?
Masih dari keterangan Andi Luhur, menurutnya ketidakpercayaan terhadap mekanisme politik, yang berdampak pada apa yang ia sebut dengan apatisme politik ini, memiliki respon tersendiri terahadap agenda politik elektoral.
“Kalangan generasi millenial atau yang sekarang bertransformasi menjadi pemilih pemula, memang punya respon tersendiri pada agenda-agenda politik elektoral. Di beberapa temuan survey, digambarkan bahwa kalangan cenderung apatis-apolitis. Mereka tidak hirau dengan agenda-agenda politik konvensional yang penuh dengan kekerasan dan pragmatisme. Umumnya, aktivitas mereka tidak terkoneksi dengan agenda politik,” kata Andi Luhur
Hal lain kata Andi Luhur, pemilih pemula ini memiliki literasi media yang baik, sehingga dengan mudah memilah informasi yang autentik dan artifisial (palsu) seperti hoax. Mereka tidak mudah termakan atas misinformasi atau disinformasi.
“Tantangan bagi penyelenggara untuk menggunakan konten sosialisasi yang tepat untuk mendorong partisipasi segmen pemilih ini. Kalau masih menggunakan cara-cara lama yang konvensional, maka segmen pemilih pemula ini tidak terjangkau dan menjadi basis potensial pemilih golput,” jelas Andi Luhur.
Sementara itu, seorang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI), Munes, menegaskan bahwa sikap golput itu bukan tanpa alasan. Menurutnya yang paling politis dari sikap Politik saat ini yakni dengan memilih golput alias abstain.
“Saya memilih untuk golput, karena saya tidak percaya calon kepala daerah akan menjalankan kekuasaan dan perannya untuk menjalankan pemerintahan, yang mengacu pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat pemilih. Kontestasi politik berjalan, namun pemilih hanya diposisikan sebagai pemilik suara yang berharga bagi kemenangan mereka, bukan sebagai masyarakat yang harus diperoleh keinginannya, bagaimana pemerintahan seharusnya dijalankan sehingga mengakomodir kepentingan pemilik-pemilik suara,” papar Munes, Sabtu (22/2/2020)
Munes melanjutkan, pertarungan Politik Elit saat ini sama sekali tidak mencerminkan politik gagasan untuk memecahkan persoalan rakyat, mulai dari upah buruh, ancaman kehilangan ruang hidup bagi Kaum Miskin Kota (KMK), kehilangan lahan produksi bagi petani, kehancuran ekologi, dan lain sebagainya.
“Saya menganggap bahwa meningkatnya angka golput merupakan bentuk pernyataan publik, bahwa pertarungan politik ini merupakan pertarungan para elit saja untuk dapat menduduki kursi pemerintahan. Kontestasi pemilu tidak dijalankan sebagaimana seharusnya, yakni pertarungan gagasan yang dapat menjadi solusi bagi kebutuhan dan kepentingan semua orang,” tegas Munes.
Penulis: Gunawan Songki





