INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau Omnibus Law masih kembali berlangsung di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (12/10/2020).
Ratusan pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, buruh terpantau mengepung kantor Gubernur Sulsel.
Di hadapan massa, Gubernur Sulsel terpantau masih percaya diri menyebut jika Omnibus Law adalah produk hukum yang baik.
Nurdin Abdullah mengklaim bahwa UU Cilaka memberikan dampak positif di banyak sektor. Menurut Nurdin isi dari UU Omnibus Law belum banyak yang mengetahui karena undang-undang tersebut baru.
“Saya ingin sampaikan kepada kalian semua bahwa kalian butuh lapangan kerja, kenapa Indonesia terus menjadi negara pengimpor bahan baku industri karena tidak ada yang mau masuk berinvestasi ke Indonesia,” klaimnya.
Nurdin menyampaikan bahwa selama ini ada 79 undang-undang dan 2.444 pasal yang menyusahkan investasi.
“Tadi ada yang mengatakan mulai hilang cuti dan pesangon, itu tidak ada, malah pesangon dikuatkan. Pesangon yang tadinya adalah perdata kalau tidak dibayarkan, sekarang perusahaan akan dipidana kalau tidak membayar pesangon,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Nurdin, hal positif dalam UU Cipta Kerja tersebut yakni bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang tidak akan lagi mendapat kesulitan dari sisi perizinan. Bahkan perizinan diberikan secara gratis.
“Sekarang kita membuat UMKM itu tidak ada lagi izin, ini dengan mudah kita berikan. Apalagi nelayan kita yang tadinya itu ada 10 macam izin di Omnibus Law itu sisa 1, KKP saja. Jadi tolong kita sebagai orang intelektual baca baik-baik isinya,” terang Nurdin.
Untuk itu, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menambahkan jika pihaknya akan memanggil beberapa tokoh-tokoh pendidik untuk duduk bersama membedah Omnibus Law. Sehingga, jika ada pasal-pasal yang dianggap merugikan, masyarakat disampaikan masukannya.
“Saya akan buka dua sampai tiga hari kedepan, saya akan kumpul semua tokoh-tokoh pendidik, tokoh masyarakat dan serikat buruh, untuk bersama-sama membedah Omnibus Law ini, kita liat apa yang merugikan rakyat itu akan kita usulkan untuk kita perbaiki,” tutupnya. (ani)





