Kasus Perdagangan Anak di Makassar, Modus Pelaku Palsukan Identitas Korban

Ilustrasi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kasus perdagangan orang (human trafficking) di Kota Makassar kembali terjadi. Korban merupakan seorang anak yang masih dibawah umur.

Rencananya korban akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Ambon.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dari salah satu penginapan di dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Kepala Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Tenri A Pallalo mengatakan modus pelaku memalsukan identitas korban untuk memuluskan tujuannya terbang ke Ambon.

“KTP korban dipalsukan, saya lihat sudah 17 tahun,” kata Tenri, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2021).

Lanjut Tenri, ia juga menemukan kejanggalan lain dalam Kartu Keluarga (KK) korban. Dalam KK tersebut, korban menjadi kepala keluarga. Padahal usianya masih di bawah 17 tahun.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Discapil selesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Tenri menjelaskan, saat ini, korban telah ditampung di rumah aman dan P2TP2A Makassar juga telah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk mendalami kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya pun mendatangkan psikolog untuk memeriksakan kejiwaan korban. Korban akan ditempatkan sementara di rumah aman, untuk proses asesment.

“Sementara tim kami melakukan asesment, itu kami akan mendatangkan psikolog sempat ada gangguan jiwa. Sekarang sudah di rumah aman,” ungkapnya. (andi)

Pos terkait