Rezki Gelar Sosper

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Rezki menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah  Perundang-undanga Kota Makassar No 4 Tahun 2020 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah di Hotel Claro Selasa, (15/02/2022).

Rezki merupakan legislator Partai Demokrat. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Makassar meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini dan Ujung Pandang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya sosper yang dilakukan bertujuan untuk membina dan memberikan pemahaman tentang bagaimana cara penyusunan produk hukum daerah.

‘’Saya harap masyarakat bisa menyimak dan membawa pulang ilmu dari kegiatan sosper ini,’’ katanya.

Sementara itu Arianto, salah satu staf Bagian Hukum Setda Kota Makassar yang hadir sebagai nara sumber mengatakan tujuan hadirnya Perda tak agar masyarakat mengerti tentang tata cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan perda ini dibentuk,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan oleh mantan Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, Umar. Ia juga hadir sebagai pemateri dalam acara tersebut.(riel)

Pos terkait