INFOSULSEL.COM, MAKASSAR- Walikota Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menyatakan komitmennya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para pekerja yang rentan menjalankan mobilitasnya.
Perjanjian kerjasama yang di tuangkan dalam penandatanganan MoU di kediaman pribadi Walikota Makassar di Jalan Amirullah, Selasa (5/4/2022).
”Pekerja yang aktif dan memiliki resiko kecelakaan kerja tinggi saat beraktivitas perlu dilindungi dengan BPJS. Itu harus. Apalagi pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu perlu di berikan perlindungan,” terang Danny.
“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar. Olehnya itu komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin,” timpal Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, Hendrayanto
Dalam kesempatan itu juga sekaligus diberikan secara simbolis santunan untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebesar Rp 42 juta.(rls)





