Pemkot Makassar Dukung Perubahan Sistem Pembayaran Parkir

ILUSTRASI

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Wacana Perumda Parkir Makassar akan merubah sistem parkir di Kota Makassar direspon positif Pemkot dan DPRD Kota Makassar. Sebagai bentuk dukungan tersebut Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Parkir akan direvisi.

Revisi Perd aini karena dinilai Perda yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Revisi tersebut mengarah pada sistem yang lebih transparan dan berbasis digital.

Bacaan Lainnya

‘’Langkah ini akan meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir serta meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata Walikota Makassar, Munafri Arifuddin kepada wartawan belum lama ini.

Digitalisasi juga diharapkan mempermudah pengawasan dan pencatatan transaksi secara real time. Selain itu, integrasi dengan STNK dinilai lebih praktis bagi masyarakat.

Proses revisi Perda telah memasuki tahap akhir dan segera dibahas lebih lanjut di DPRD Kota Makassar. Jika disahkan, kebijakan ini akan menjadi salah satu perubahan signifikan dalam tata kelola parkir di daerah.

Pemkot Makassar menegaskan sistem ini dirancang agar lebih efisien, adil, dan mudah diakses masyarakat. Dengan kebijakan ini, Makassar berpotensi menjadi salah satu kota yang menerapkan sistem parkir terintegrasi tahunan berbasis digital.

Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan pembahasan regulasi tersebut agar memahami skema dan manfaatnya. Nah, jika wacana ini terealisasi pada 2027, akan mengubah cara warga Makassar membayar dan menggunakan layanan parkir di ruang publik.(*/riel)

Pos terkait