DPRD Makassar Godok Ranperda Larangan LGBT, Mario David : Say No to LGBT

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — DPRD Makassar, tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang melarang penyimpangan seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ranperda ini untuk menekan perilaku penyimpangan seksual di Kota Makassar.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Mario David menyebut, Ranperda Larangan LGBT ini diinisiasi setelah melihat sejumlah fenomena perilaku masyarakat yang menyimpang. Dia menyebut penggodokan ranperda ini sebagai langakah pencegahan agar perilaku LGBT tidak menyebar di tengah-tengah masyarakat Makassar.

Bacaan Lainnya

“Itu kan (Ranperda Larangan LGBT) teman-teman inisiasi, satu karena melihat Kota Makassar ini kan sudah banyak perilaku LGBT yang mulai kelihatan ke permukaan,” ujar Mario, Senin (9/1/2023).

Ia menyebut prilaku LGBT seperti gunung es. ”Kelihatan sedikit, tapi kan jangan sampai dia kayak gunung es ternyata besar di tengah-tengah masyarakat. Ini yang kita mau cegah,” katanya.

Mario mengaku sudah ada beberapa temuan perilaku LGBT. Pelakunya pun terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari pelajar hingga orang dewasa. “Ada beberapa temuan-temuan anggota DPR melihat kenyataan terjadi di tengah-tengah masyarakat. Dari banyak kalangan. Kalangan pemuda, mahasiswa, bahkan ada juga yang orang tua,” ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Mario berharap penggodokan ranperda ini bisa menjadi langkah yang efektif agar perilaku LGBT tidak semakin meluas di Kota Makassar. Selain itu, diharapkan inisiasi ranperda ini turut menjadi alarm bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa semakin waspada terhadap perilaku menyimpang tersebut.(riel)

Pos terkait