Nurul Hidayat: Didikan Keluarga Perlu Dioptimalkan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Maraknya kasus akhir-akhir ini yang menjerat kalangan anak-anak perlu mendapat perhatian serius, baik bagi kehidupan berkeluarga, bermasyarakat maupun pemerintah setempat. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat di depan warga saat sosialisasi peraturan daerah nomor 8 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Khas Hotel Makassar, Jumat (27/1/2023).

Bagi Nurul, setiap kasus yang melibatkan anak-anak perlu mendapat penindakan serius. Sebab, anak merupakan aset yang tak ternilai dimiliki oleh negara atau daerah. “Yang harus diperhatikan adalah pembentukan mental anak. Pentingnya pengawalan dan pendidikan anak dari keluarga di rumah,” ujar Legislator Fraksi Golkar Makassar ini.

Bacaan Lainnya

Ia berkaca pada kasus anak yang baru-baru saja terjadi di Kota Makassar. ”Tidak pernah terlintas di akal kita apakah anak yang masih berusia SMP bisa terjerat kasus kriminal dan korbannya pun adalah anak,” kisah Nurul.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengingatkan pembentukan pola sikap dan karakter anak bisa lebih di maksimalkan lagi khususnya bagi orang tua dan keluarga di rumah.

Dalam sosialisasi Perda kali ini hadir narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepala Bidang Perempuan, Hafidah Djalanie. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud anak adalah setiap orang berusia mulai dari dalam kandungan sampai dengan berusia 18 tahun. “Ada 30 hak anak, tapi yang paling penting adalah hak mendapat identitas misalnya memperoleh akte kelahiran dan jaminan kesehatan serta pendidikannya,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Aulia Arsyad menyampaikan Dinas sosial bertugas untuk membantu menyiapkan seragam sekolah bagi anak SD maupun SMP yang kurang mampu, dengan mendata warga putus sekolah. Tugas dan tanggungjawab Dinsos semakin bertambah. Bukan hanya masalah sosial dan kesejahteraan warga. Tapi juga menertibkan kasus sosial yang marak melibatkan anak.

“Yang sangat miris kalau kami melakukan razia atau patroli ke hotel, wisma atau tempat umum lainnya. Kebanyakan kalangan anak-anak perempuan yang masih di bawah umur. Masih uisa SMP. Bahkan pernah anak SD bersama laki-laki,” ungkap dia.

Menurut Aulia, penyebabnya kurangnya ilmu agama dan didikan dari keluarga. Sehingga anak-anak bisa terlantar lalu terlibat pergaulan bebas. “Guru yang terdekat dari anak adalah ibu, sebagai contoh. Makanya orang tua utamanya ibu-ibu harus memberikan kalimat positif, didikan baik agar sikap dan perilaku anak bisa tertanam terus hingga dewasa,” cetus mantan Camat Wajo ini.(*)

Pos terkait