INFOSULSEL.COM, MAKASSAR |Fatma Wahyudin mengingatkan warga untuk tidak khawatir soal masalah biaya pada layanan kesehatan. Sebab, semuanya telah gratis.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Makassar ini saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (25/6/2023).
”Untuk mendapatkan pelayanan gratis ini, warga cukup membawa KTP. Itu jika memang tidak memiliki BPJS atau KIS,” ungkap Fatma.
Ia menunjuk RS Daya. ”Yang tidak punya BPJS, pergi mi ke RSUD Daya, gratis ji itu. Yang penting bawa surat keterangan tidak mampu,” ujarnya.
Legislator Fraksi Demokrat ini menyampaikan anggaran pemerintah kota Makassar tahun ini banyak dianggarkan untuk kesehatan.
“Inilah tugas kami. Makanya kita lebih banyak anggarannya ke kesehatan agar lebih memudahkan masyakarat untuk berobat,” lanjut Fatma.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Makassar, Andi Amalia Malik menyampaikan pelayanan kesehatan gratis itu juga berlaku pada Puskesmas. Sehingga, lebih mudah dijangkau warga.
“Tidak hanya di RSUD Daya, 47 Puskesmas yang ada di Makassar juga melayani. Tapi haruski kasih lihat surat keterangan tidak mampu karena itu jadi pertanggungjawaban kami,” ucapnya.
Bahkan, Amalia Malik menyebut pemeriksaan USG bagi ibu hamil juga digratiskan. “Jadi setiap Jumat itu kami bisa periksa USG baik untuk dimensi dua atau empat,” tambahnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Makassar, Andi Anwar Zainuddin mengatakan bahwa warga perlu memerhatikan surat keterangan tidak mampu. Jika tidak, petugas acap kali kesulitan dalam melayani. “Untuk itu, kalau sempat kita urus mi biar langsung ki cepat dirawat,” ujarnya.(*)