INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar-semua pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasanuddin Leo saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Timbum), ketentraman dan perlindungan masyarakat, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Sabtu (3/6/2023).
Menurutnya, persoalan yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah perselisihan antara aparat keamanan dengan warga atau pedagang kaki lima yang ada dibilangan jalan.
“Misalnya jika ada penggusuran. Secara aturan apa yang dilakukan Satpol PP itu benar. Namun di sisi lain kita juga kasihan kepada pedagang di pinggir jalan karena mencari rezeki,” ujarnya.
Karena itu, kata Legislator PAN Makassar tiga periode ini perlu saling bekerjasama. “Kepentingan masyarakat pasti saya perjuangkan,” janji Hasanuddin
Plt Kasatpol PP Makassar, Ikhsan memaparkan tugas Satpol PP dalam menyelenggarakan ketertiban umum adalah memberikan perlindungan masyarakat. “Kalau kita berhadapan dengan masyarakat harus bersikap humanis. Tidak arogan. Tolong bantu anggota kami di lapangan agar tibum bisa berjalan baik,” harap Ikhsan.
Ia menyebut pedagang kaki lima menjamur. Banyak berjualan di pedestarian. Bahkan di atas trotoar sampai keluar jalanan. “Ini membahayakan pengendara lalu lintas. Kami juga tidak serta merta lakukan penindakan. Tentunya ada koordinasi dengan pemerintah setempat. Juga kepada pedagang. Mereka kita peringati dulu sebelum bertindak,” jelasnya.
Sementara itu, mantan Staf Ahli Walikota Makassar, Sittiara Kinang menyampaikan tertib di tempat umum juga masuk dalam aturan kawasan tanpa rokok. “Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan,” katanya.(*)



