Anggota DPRD Makassar yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) IV Makassar meliputi kecamatan Panakkukang dan Manggala ini kembali mengingatkan jangan sampai Tamalanrea dirubah menjadi kawasan industri. Saat ini perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah berjalan.
‘’Dasar ini harus dimasukkan dalam Pansus. Jangan sampai dijadikan tempat industri untuk melegalkan proyek PSEL masuk di Tamalanrea,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar, ini.
ARA juga mengingatkan, jangan sampai salah pilih lokasi karna akan berdampak ‘dua kali tambah bau’. “Saya sampaikan ini hati-hati. Di sana ruang terbuka hijau. Kita sangat setuju proyek PSEL ini. Tapi ingat tempatnya di mana dulu,” tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Supratman mengatakan, sebagai perwakilan masyarakat Manggala sangat berterima dengan adanya PSEL. Apalagi jika lokaslmnya di Manggala.
“Kalau Tamalanrea menolak biarlah kami di Manggala yang menerima bau sampah tersebut. Dengan adanya proyek PSEL ini mudah-mudahan bau sampah di sana semakin berkurang dan bisa menyerap tenaga kerja,” katanya.





