INFOSULSEL.COM, MAKASSSAR | Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mewakili Gubernur Sulsel dalam agenda Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jum’at, 7 Juli 2023.
Dalam sambutannya, Andi Darmawan Bintang mengatakan, rapat paripurna ini merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Sulsel, dan tentu melalui buah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan.
“Saya mewakili Pemerintah Daerah Provinsi sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
Ia menambahkan, semua itu dapat terlaksana dengan baik dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat meraih penilaian tertinggi dari BPK dengan opini WTP.
“Kedepannya, kami berharap bahwa kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang lalu,’’ harap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Syaharuddin Alrif, mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya dan disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir Bulan Juli 2023. (*)





