Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasi Perda Kepemudaan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR |    Sekretariat DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Kota Makassar, Rabu 4 Oktober 2023.

Sosialisasi Perda Kepemudaan ini menghadirkan beberapa narasumber. Masing-masing Babra Kamal, Aisyah, dan Puspito Hargono.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Aisyah menekankan bahwa pemuda mesti sadar terhadap perannya. Melalui sosialisasi ini, ia ingin memberi pemahaman kepada pemuda terkait perda dimaksud.

“Umur 16 sampai 30 tahun itu adalah pemuda. Jadi yang namanya pemuda itu sesuai perda harus kreatif, cerdas, dan demokratif,” ujar Aisyah.

Ia menambahkan pemuda juga harus lebih berkembang. Sebab mereka merupakan aset negara. ‘’Kita harap pemuda itu dapat beraktivitas. Menimbulkan hal-hal baik di lingkungannya,” ucapnya.

Sementara itu Babra Kamal menyebut generasi Z mereka yang berkelahiran mulai tahun 1995. Ia menekankan agar pemuda generasi Z untuk terus berkolaborasi.

“Karena mereka itu maunya kolaborasi, jadi itu isu utama mereka,” ucapnya.

Terakhir, Puspito Hargono berharap para pemuda terus konsisten mengembangkan bakat dan minatnya. Sehingga berguna bagi bangsa.

Ia menilai sikap konsisten acapkali sulit dilakukan. Apalagi pemuda gampang terpengaruh terhadap hal distruptif.

“Kalau sudah ada eksistensi, yang paling susah adalah konsistensi,” tukas Puspito. (*)

Pos terkait