Abdul Wahid Edukasi Warga Cara Kelola Air Limbah

Abdul Wahid Edukasi Warga Cara Kelola Air Limbah.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR |  Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di salah satu hotel di Jl. Taman Makam Pahlawan, Sabtu (9/12/2023).

Legislator Fraksi PPP ini mengundang dua narasumber. Yakni Kepala Sub Bagian Perlengkapan DPRD Makassar, Muh Akbar Rasyid dan pejabat fungsional dari Dinas Lingkungan Hidup, Din Zulfikar.

Bacaan Lainnya

Abdul Wahid mengatakan masih banyak warga yang belum tahu soal perda ini. “Kami punya tugas untuk mensosialisasikan perda ini agar pengelolaan air limbah domestik bisa dipahami dengan baik oleh warga,” ujarnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD ini menekankan air limbah bisa mencemari lingkungan ketika tidak ditangani dengan baik.

“Ini biasa terjadi di perusahaan. Salah satunya restoran. Air limbahnya yang mengalir ke selokan bisa menimblkan bau tak sedap,” tambah Abdul Wahid.

Sementara itu Din Zulfikar mengakui kasus pencemaran lingkungan banyak diakibatkan air limbah.   “Ada beberapa kali kami menindak restoran. Itu memang air lemaknya mencemari drainase. Harusnya ada penyaringannya. Jadi hanya air yang keluar,” jelasnya.

Terakhir, Kepala Sub Bagian Perlengkapan DPRD Makassar, Muh Akbar Rasyid menjelaskan kebersihan kota menjadi salah satu visi Wali Kota.

Ia berharap masyarakat mampu mewujudkan kebersihan kota. Adapun salah satunya dengan paham mengelola air limbah domestik.

“Kami harapkan semuanya mampu berkontribusi dalam membersihkan kota. Kita harus sadar pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak mencemari dengan air limbah,” tukasnya. (*)

Pos terkait