Adi Rasyid Ali Gelar Sosper Tentang Pengelolaan Sampah

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR |   Adi Rasyid Ali (ARA) menggelar Sosialisasi penyebarluasan peraturan perundang-undangan TA 2024 (Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah) Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah angkatan 6 di hotel Grand Maleo Makassar, Rabu, 31 Januari 2024.

Saat membuka kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kota Makassar itu mengajak masyarakat untuk dapat ikut serta daam menjaga lingkungan. Salah satu caranya  melakukan pengelompokan sampah rumah tangga.

Bacaan Lainnya

‘’Masyarakat seharusnya mampu memisahkan mana sampah daur ulang dan yang tidak dapat didaur ulang,” ujarnya.

Pada sosper kali ini menghadirkan DR. Bau Asseng, Kabid Persampahan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Makassar. Ia  menjelaskan bahwa sampah rumah tangga merupakan sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari.

‘’Tapi tidak termasuk tinja dan sampah spesifik,” katanya.

Menutut dia, Pemkot Makassar berwewenang dalam menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah berdasarkan kebijakan nasional dam provinsi serta.

‘’Termasuk  menyelenggarakan pengelolaan persampahan berskala kota sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah,” urai Bau Asseng.

Sementara itu Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal, menjelaskan Perda ini lahir sebagai bentuk sinergitas antara legislatif dan birokrasi demi meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.

‘’Fungsi penyelenggaraan perda ini adalah agar lebih banyak masyarakat mengerti dan tahu apa isi perda dan tujuan dan perda ini dibuat,” sebut Dahyal.(*)

Pos terkait