INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area parkir Mal Ratu Indah (MARI). Parkiran di Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang ini memanfaatkan saluran drainase milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Sidak dipimpin Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali. Didampingi Kepala Bagian Pengelolaan, Kepala Bagian Umum, Kasie Divisi Humas, serta Tim Reaksi Cepat (TRC).
Sidak ini merupakan bagian dari agenda pengawasan terhadap penggunaan ruang publik yang selama ini dimanfaatkan sebagai area parkir komersial.
Adi Rasyid Ali menegaskan, bahwa pengelolaan area publik harus tetap memperhatikan aturan serta kepentingan masyarakat luas.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami mengawasi aset dan fasilitas umum yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan fungsi lahan,” tegas Adi Rasyid Ali, Senin, 7 Juli 2025.
Dalam kunjungan tersebut, tim Perumda Parkir Makassar disambut langsung oleh pihak manajemen Mal Ratu Indah. Keduanya kemudian menggelar dialog terbuka untuk membahas status lahan dan mekanisme pengelolaan parkir yang selama ini dijalankan.
Beberapa poin penting mulai dibicarakan dalam pertemuan itu, termasuk rencana peninjauan ulang status lahan dan skema kerja sama pengelolaan parkir ke depan, agar sesuai dengan regulasi serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adi Rasyid juga menekankan pentingnya sinergi antara pengelola pusat perbelanjaan dan pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan fasilitas umum.
“Kami membuka ruang kerja sama yang sehat dan akuntabel, namun tetap berpijak pada kepentingan publik. Area parkir bukan hanya fasilitas komersial, tapi juga punya potensi strategis bagi PAD Kota Makassar,” tambahnya.
Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi parkir strategis lainnya di Kota Makassar, seperti di Mal Panakkukang dan Trans Studio Mal, guna memastikan seluruh aktivitas pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat. (*/rls)





