TRC Perumda Parkir Makassar Tindak Tegas Jukir Nakal di Jalan Nusantara

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar melakukan penarikan kartu identitas (ID card) milik seorang juru parkir (jukir) di depan Restoran Baba The, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar, Rabu, 16 Juli 2025.

Penindakan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan pungutan tarif parkir melebihi ketentuan resmi. Kepala Seksi Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul, menjelaskan, tindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas aduan warga.

Bacaan Lainnya

‘’Sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan parkir yang dikelola oleh Perumda. Kami tidak mentolerir praktik jukir nakal yang merugikan Masyarakat,” tegas Asrul.

‘’Begitu aduan kami terima, tim langsung turun ke lapangan dan melakukan langkah tegas,apalagi jika sudah berulang kali di lakukan upaya persuasif, Pasti kami akan cabut ID Cardnya untuk selanjutnya dievaluasi,” tambahnya.

Pada kegiatan penertiban, turut hadir Koordinator Kecamatan (Korcam) Wajo, Hamzah, Wakil Komandan TRC Wempy, anggota tim TRC, serta perwakilan dari Divisi Humas Perumda Parkir Makassar.

Asrul menambahkan, ID card yang telah ditarik akan menjadi bahan evaluasi internal. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, jukir yang bersangkutan bisa dikenai sanksi hingga pemutusan kerja sama.

Perumda Parkir Makassar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pungutan liar (pungli) atau tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan resmi.

“Kami membuka kanal pengaduan di media sosial resmi dan nomor pengaduan 081142668899. Setiap laporan masyarakat sangat berarti bagi kami untuk terus memperbaiki kwalitas layanan parkir di Kota Makassar,” pungkas Asrul.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Perumda Parkir Makassar dalam menciptakan sistem parkir yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. (*/rls)

Pos terkait