INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai mematangkan agenda perombakan menyeluruh sistem perparkiran. Mencakup penataan juru parkir, pengelolaan ulang titik-titik strategis, hingga konsep parkir modern yang lebih tertib dan berorientasi pelayanan publik.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menyatakan fondasi transformasi telah berjalan sejak 2025 melalui program sertifikasi juru parkir. Dari sekitar 1.700 jukir yang terdata, sekitar 200 orang telah mengikuti sertifikasi. Ini bagian dari tahap awal pembenahan.
“Sudah sekitar 200 jukir kami sertifikasi. Ini menjadi dasar. Karena di 2026 dilakukan reinvent secara keseluruhan,” ujar Andi Ryan, Minggu, 4 Januari 2026.
Ia menegaskan, sertifikasi dilakukan untuk membangun standar pelayanan. Juru parkir tidak lagi hanya bertugas menarik retribusi, tetapi dituntut memiliki etika pelayanan, komunikasi yang baik, serta menjadi bagian dari wajah pelayanan publik Kota Makassar.
Selain pembenahan SDM, Perumda Parkir juga menyiapkan penataan ulang kawasan parkir strategis. Sejumlah lokasi ikonik seperti anjungan Pantai Losari dan kawasan Kanrerong di Lapangan Karebosi kembali masuk dalam rencana pengelolaan. Proses pemeliharaan dan penataan awal mulai dilakukan untuk menciptakan ruang parkir yang lebih tertib dan efektif.
“Penataan ini penting agar ruang parkir tidak lagi semrawut dan bisa dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Andi Ryan juga mengungkapkan adanya arahan Wali Kota Makassar agar Perumda Parkir mulai mengkaji pembangunan gedung parkir terpadu. Saat ini, sejumlah titik potensial tengah dipetakan sebagai kantong parkir jangka panjang.
“Ke depan, pedestrian harus kembali ke fungsi utamanya sebagai ruang pejalan kaki. Parkir kendaraan tidak lagi di badan jalan, tapi ditempatkan di lokasi khusus. Ini konsep kota modern,” katanya.
Transformasi pengelolaan parkir tersebut diharapkan berdampak langsung pada ketertiban kota, peningkatan kualitas layanan. “Juga mendorong optimalisasi pendapatan dan kontribusi dividen Perumda Parkir bagi daerah mulai 2026,” katanya.(*)





